Tradisi

Therawada (150) Mahayana (24) Vajrayana (9) zen (6)

Senin, 02 Agustus 2010

Pengantar Vinaya



Pengantar Vinaya
Sumber : Bikkhu Subalaratano, Dharma K.Widya, Pengantar Vinaya, STAB Nalanda, Jakarta 1993


Pengertian Vinaya berarti Peraturan, Disiplin atau Tata tertib. Kata Vinaya sendiri berarti : melenyapkan/menghapus/menghilangkan- dalam hal ini - segala tingkah laku yang menghalangi kemajuan dalam pelaksanaan Dhamma; atau sesuatu yang membimbing keluar (dari dukkha).

Ada beberapa hal yang menyebabkan Sang Buddha menetapkan Vinaya : "Untuk tegaknya Sangha ( tanpa Vinaya, Sangha tidak akan bertahan lama ), Untuk kebahagiaan Sangha ( sehingga bikkhu mempunyai sedikit rintangan dan hidup damai , Untuk pengendalian diri orang-orang yang tidak teguh ( yang dapat menimbulkan persoalan dalam Sangha), Untuk kebahagiaan bikkhu-bikkhu yang berkelakuan baik ( pelaksanaan sila yang murni menyebabkan kebahagiaan sekarang ini ), Untuk perlindungan diri dari asava dalam kehidupan ini ( karena banyak kesukaran dapat dihindarkan dengan tingkah laku moral yang baik ), Untuk perlindungan diri dari asava yang timbul dalam kehidupan yang akan datang ( asava tidak timbul pada orang yang melaksanakan sila dengan baik), Untuk membahagiakan mereka yang belum bahagia ( orang yang belum mengenal Dhamma akan bahagia dengan tingkah laku bikkhu yang baik ), Untuk meningkatkan mereka yang berbahagia ( orang yang telah mengenal Dhamma akan bahagia melihat pelaksanaannya ), Untuk tegaknya Dhamma yang benar ( Dhamma akan bertahan lama bila Vinaya dilaksanakan dengan baik oleh para bikkhu), Untuk manfaat dari Vinaya (Vinaya dapat memberi manfaat kepada mahluk-mahluk, terbebas dari dukkha, menuju Nibbhana)."

              ( Anguttara Nikaya, Book of the Tens, Discourse 31)

Terdapat dua alasan tambahan ( Anguttara Nikaya) : " Untuk simpati dengan umat berkeluarga, dan " Untuk mematahkan semangat para bikkhu yang berpikiran tidak baik".

Dhamma dan Vinaya ( gabungan keduanya disebut Buddha Sasana) merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Dhamma tanpa Vinaya akan merupakan ajaran yang tidak menunjukkan awal atau permulaan untuk dilaksanakan. Sebaliknya vinaya tanpa Dhamma akan merupakan formalisme yang kosong, suatu disiplin yang hanya menghasilkan sedikit buah atau kemajuan.

Dua Jenis Vinaya tidak hanya diartikan sebagai peraturan yang berhubungan dengan kebikkhuan saja. Memang Vinaya Pitaka berisikan peraturan latihan, larangan, yang dibolehkan dan ketentuan-ketentuan yang mengatur kehidupan bikkhu namun dikenal pula Vinaya untuk umat berkeluarga atau upasaka-upasika. Dalam pengertian yang sempit, Vinaya untuk umat berkeluarga adalah Pancasila dan pengertian yang lebih luas dalam Sigalovada Sutta disebut pula "Gihi Vinaya" ( Vinaya untuk umat berkeluarga). Terdapat perbedaan antara sila untuk umat berkeluarga dan sila untuk bikkhu. Sila untuk umat berkeluarga bersifat moral semata-mata dan digolongkan dalam Pakati-Sila (sila alamiah). Sementara itu, bagi para bikkhu, selain sila yang bersifat moral, berlaku sila yang khusus untuk cara hidupnya, dan sila itu digolongkan dalam Pannati-Sila("Formulated -Sila").

Para Bikhhu dan umat berkeluarga haruslah mentaati Vinaya atau sila secara murni dan tidak terjatuh dalam pelanggaran . Dikenal adanya "Kukkuccayanta bikkhu" yaitu para bikkhu yang seksama atau teliti yang tidak mau menerima sesuatu apapun kecuali telah diperkenankan oleh Sang Buddha. Terdapat pula "apiccha bikkhu" yaitu bikkhu dengan sedikit keinginan yang merasa malu akan kelalaian dan tingkah laku bikkhu lain yang tidak benar. "Sedikit keinginan" merupakan kata lain dari "Santutthi" (merasa puas), suatu sifat yang sangat berharga untuk seorang bikkhu.

Sang Buddha bersabda :

" Sempurnalah dalam sila, O, bikkhu, sempurnalah dalam Patimokkha. Kendalikanlah diri sesuai dengan Patimokkha. Sempurnalah dalam tingkah laku dan waspadalah dengan melihat bahaya sekalipun pada kesalahan yang paling kecil, dan latihlah dirimu dengan melaksanakan secara benar peraturan-peraturan latihan ini."

Pancasila Umat Buddha yang hidup berkeluarga dalam masyarakat disebut upasaka/upasika. Kata upasaka berarti "yang duduk dekat(Guru)",kadang-kadang disebut pula umat yang berpakaian putih ("white-clad follower" atau "white-rober householder"), sedangkan bikkhu merupakan siswa yang berjubah kuning("Yellow-robed). Dalam hidup sehari-hari mereka telah melatih diri dalam Pancasila.

Dalam Dhammapada 246-247 terdapat sabda Sang Buddha sebagai berikut :

"Siapa saja yang memusnahkan mahluk hidup, berkata dusta dalam dunia ini, mengambil sesuatu yang tidak diberikan padanya, atau pergi bersama istri orang lain, dan memuaskan diri demikian, memotong akar dalam dirinya di alam ini."

Perbuatan-perbuatan yang tidak baik itu haruslah dihindarkan bila seseorang ingin menjadi seorang "manusia" tidak hanya dalam jasmaninya saja, tetapi juga batinnya.

Pancasila disebut "manussa-dhamma"(Dhamma untuk manusia) karena kelahiran sebagai seorang manusia sangat tergantung pada pelaksanaan Pancasila ini. Kelima sila dari Pancasila merupakan petunjuk tingkah laku moral dasar dan minimal harus dilaksanakan oleh seorang umat Buddha. Pelaksanaan sila-sila ini akan menghindarkan seseorang dari melakukan perbuatan tidak baik dengan perkataan atau badan jasmani dan merupakan dasar untuk perkembangan lebih lanjut dalam Dhamma. Uraian Pancasila adalah sebagai berikut :

1. Saya berjanji melatih diri untuk tidak menghilangkan nyawa mahluk hidup.

2. Saya berjanji untuk melatih diri untuk tidak mengambil sesuatu yang tidak diberikan.

3. Saya berjanji melatih diri untuk tidak melakukan perbuatan asusila(berzinah).

4. Saya berjanji melatih diri untuk tidak berbicara salah.

5. Saya berjanji melatih diri untuk tidak minum-minuman yang disuling/diragi yang menyebabkan __menurunnya kesadaran.

Pada hari-hari Uposatha, umat Buddha dianjurkan untuk melaksanakan Atthasila (delapan sila), biasanya dengan berdiam di Vihara selama hari tersebut. Kata Uposatha berarti "masuk untuk berdiam"(di Vihara), dan hari Uposatha jatuh pada tanggal 1,8,15,23 penanggalan bulan. Selama di Vihara pada hari Uposatha seorang umat Buddha dapat mendengarkan kotbah Dhamma, berdiskusi Dhamma, atau melatih diri dalam meditasi. Dalam Atthasila, sila ketiga dari Pancasila diganti menjadi :

3. Saya berjanji melatih diri untuk tidak melakukan hubungan kelamin,

dan ditambah dengan tiga sila lainnya, yaitu :

6. Saya berjanji melatih diri untuk tidak makan di luar waktu yang ditentukan (Sesudah pukul 12 siang).

7. Saya berjanji melatih diri untuk tidak melihat/mendengar/melakukan tarian,nyayian musik, pertunjukan, mengenakan perhiasan bunga, mamakai wangi-wangian dan kosmetik.

8. Saya berjanji melatih diri untuk tidak tidur di tempat tidur yang tinggi/besar.

Secara lebih terinci, sila yang harus dilaksanakan oleh umat Buddha dalam kehidupannya dapat diuraikan sebagai Penghindaran Diri dari sepuluh Kamma Buruk, yaitu :

1. Membunuh

2. Mencuri

3. Berhubungan kelamin yang terlarang

4. Berdusta

5. Mencaci

6. Berkata kasar

7. Omong kosong

8. Menyimpan loba (keserakahan)

9. Berkeinginan jahat.

10. Berpandangan keliru.

Dalam hubungan ini, seorang umat Buddha dalam penghidupannya haruslah pula menghindarkan diri dari cara-cara penghidupan yang tidak benar seperti berdagang senjata, mahluk hidup, daging, alkohol, dan racun.

Sumber : Bikkhu Subalaratano, Dharma K.Widya, Pengantar Vinaya, STAB Nalanda, Jakarta 1993

Tidak ada komentar:

Posting Komentar