Tradisi

Therawada (150) Mahayana (24) Vajrayana (9) zen (6)

Kamis, 16 September 2010

Perilaku Sebagai Umat Buddha



Perilaku Sebagai Umat Buddha
Oleh Pandita D. Henry Basuki


Namo Tassa Bhagavato Arahato Sammä Sambuddhassa (3x).

Bagi seseorang yang belum mengetahui Ajaran Buddha, seolah-olah Ajaran ini mengandung misteri, punya kekuatan gaib seperti para tokoh dalam cerita wayang, bahkan mempunyai ikatan perguruan yang demikian kokoh seperti pendekar Shao Lim.

Sebenarnya, perilaku sebagai umat Buddha tidak berbeda dengan umat beragama lain, hanya saja karena banyak masyarakat kita belum paham, sebagai umat Buddha kita harus seringkali menjelaskan segala sesuatu yang masih “asing” bagi masyarakat sekeliling, antara lain “adat” secara agama Buddha yang kita jalankan.

Sebagian besar umat Buddha hidup keduniawian (awam) dalam tatacara agama Buddha disebut perumah tangga, maksudnya hidup berkeluarga dan mencari nafkah. Bila seseorang telah mengakui Buddha sebagai guru, dhamma sebagai tuntunan hidupnya serta Sangha (perserikatan para bhikkhu) sebagai pemelihara dhamma, maka orang tersebut adalah umat Buddha. Perilaku sebagai umat Buddha hendaknya mencerminkan kepribadian yang bersifat sesuai dengan Dhamma Agung Sang Buddha. Metta (cinta kasih), Karuna (kasih sayang), Mudita (simpatik-ikut gembira menyaksikan kegembiraan pihak lain) serta Upekkha (keseimbangan batin) merupakan dasar utama perilaku ini. Bila telah waktunya menerima Visudhi Upasaka (pria) atau Visudhi Upasika (wanita) maka tanggung jawab moral lebih besar lagi.

Dalam kehidupan sehari-hari kita harus benar-benar mengerti dan menghayati arti kelima tekad yang tercantum dalam Pancasila Buddhis. Perilaku kehidupan sebagai umat Buddha tidak sepantasnya bertentangan dengan tatanan moralitas yang telah digariskan oleh Sang Buddha, demi keagungan Tuhan Yang Maha Esa, demi ketentraman masyarakat, demi kemajuan setiap insan dalam mencapai tujuan terakhir umat Buddha, yaitu Nibbana. Kelima Sila termaksud yaitu berusaha untuk tidak melakukan pembunuhan, berusaha untuk tidak mencuri, berusaha untuk tidak melakukan hubungan intim yang salah, berusaha untuk tidak berbohong serta berusaha untuk tidak makan atau minum yang menyebabkan hilangnya kesadaran (mabuk).

Melaksanakan Puja Bakti/Kebaktian dengan memanjatkan paritta, baik di vihara cetiya maupun dihadapan altar pribadi masing-masing secara periodik sangat membantu ketenangan pikiran yang akan meluruskan segala tindakan dalam karya kita sehari-hari. Melaksanakan dana, baik kepada bhikkhu-sangha, kepada vihara, kepada fakir miskin, dan kegiatan kemanusiaan lainnya sungguh dianjurkan oleh Sang Buddha.

Melakukan pengorbanan secara agama Buddha adalah pengorbanan dirinya sendiri, baik pengorbanan harta, pengorbanan waktu maupun pengorbanan miliknya sendiri yang lain, termasuk ada kemungkinan pengorbanan nyawa, akan membawa kemajuan bagi kelahiran berikutnya pada alam kehidupan yang lebih baik.

Pada hari-hari Uposattha ( bulan purnama dan bulan tilem - gelap) sebaiknya kita meningkatkan diri melatih diri sesuai dengan agama Buddha. Peningkatan pelaksanaan Pancasila menjadi Atthangasila sungguh banyak membawa kemajuan bagi yang melaksanakan.

Bagi Upasaka/Upasika yang tidak sanggup melaksanakan Attangasila, adakalanya mengambil bentuk “tirakat” lain, antara lain dengan tidak makan daging, tidak makan sembarang waktu (hanya makan sesuai dengan kebutuhan tubuh), dan lain sebagainya.

Bagi perumah tangga (awam) yang mempunyai kemampuan memimpin upacara-upacara Keagamaan baik Puja Bakti/Kebaktian, Upacara Kelahiran, Perkawinan, Pindah Rumah, Kematian, Peringatan Kematian maupun Pembantu Pencatat Perkawinan tentu perilaku sebagai umat Buddha akan merupakan tanggung jawab moral yang lebih menonjol. Predikat yang disandangnya sebagai Upacarika (pemimpin Upacara). Bila meningkat sebagai Pandita Muda , Pandita Madya maupun Pandita menuntunnya untuk melaksanakan Pandita Sila. Apalagi sebagai Pandita bukan sebagai profesi, namun merupakan pengabdian disamping kehidupannya sehari-hari berkeluarga dengan mencari nafkah. Para Pandita agama Buddha tergabung dalam Majelis-majelis Pandita yang memberikan tuntunan bagi umat Buddha dalam kemasyarakatan.

Sebagian kecil umat Buddha bersedia hidup dengan meninggalkan keduniawian, hidup sebagai Bhikkhu. Setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Sang Buddha (sekarang tercantumkan dalam kitab Suci Tipitaka) maka ada kemungkinan orang tersebut menjalani kehidupan sebagai Anagarika, ada kalanya langsung sebagai Samanera (calon bhikkhu).

Setelah hidup meninggalkan keduniawian ditetapkan cukup mampu, maka akan diterimanya Pabajja (penasbisan) sebagai Samanera, selanjutnya dapat menerima Upasampada (ditahbiskan) sebagai Bhikkhu.

Seorang Bhikkhu berarti hidup meninggalkan keduniawian, tidak memikirkan harta dan tidak memikirkan berkeluarga. Seluruh hidupnya diabdikan untuk memelihara pelajaran Buddha dari generasi ke generasi penerus serta melaksanakan Brahmacari (tidak menikah) seperti Dewabrata dalam cerita pewayangan.

Hubungan Bhikkhu dengan umat Buddha perumah tangga merupakan hubungan yang bersifat moral religius semata-mata. Kewajiban timbal balik antar dua kelompok masyarakat beragama Buddha ini dijelaskan oleh Sang Buddha dalam Sigalovada Sutta sebagai berikut:

Perumah tangga hendaknya menghormati Bhikkhu dengan membantu dan memperlakukan dengan perbuatan, kata-kata dan pikiran yang baik, membiarkan pintu terbuka bagi para Bhikkhu, memberikan makanan serta keperluan yang sesuai kepada para Bhikkhu. Sebaliknya para Bhikkhu yang mendapat penghormatan demikian mempunyai kewajiban terhadap perumah tangga dengan melindungi dan mencegah dari kemungkinan berbuat jahat, memberi petunjuk untuk melakukan perbuatan baik, mencintai umat awam dengan hati yang tulus, menerangkan ajaran yang belum didengar atau diketahui, menjelaskan apa yang belum dipahami serta menunjukkan jalan menuju Pembebasan.

Demikian perilaku kita sebagai umat Buddha sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat besar bangsa Indonesia. Umat Buddha mempunyai aturan-aturan tertentu yang dapat dicari dalam Kitab Suci Tipitaka yang harus dipahami untuk dilaksanakan.

Semoga Tuhan Yang Maha Esa, Sang Tiratana senantiasa beserta kita.

Sadhu, sadhu, sadhu.

[ Pernah di muat pada Mimbar Agama Buddha dalam Harian KARTIKA, terbit di Semarang pada tanggal 28 Agustus 1985, dimodifikasi oleh penulis pada Agustus 2000. Dimuat pada situs Kalyanadhammo]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar